LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGARAAN PEMERINTAH GAMPONG
PEMERINTAH
KABUPATEN BIREUEN
KECAMATAN.....................
Gampong..............
Alamat : Jl .....................Kec. ............
Kab. Bireuen
Kode Post .............
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN GAMPONG AKHIR TAHUN
TAHUN .............
TAHUN .............
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Berdasarkan Undang- undang Nomor............ tahun ............ tentang Pemerintahan Daerah yang dimaksud Desa adalah Kesatuan
masyarakat Hukum yang memiliki batas- batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul
dan adat istiadat setempat yang diakui Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Gampong................... yang kondisi letak gampongnya sebagian besar ............................................................................. Persawahan di Gampong ................... ..... % dari Luas Gampong yang mencapai hampir ...... hektar lebih. Pendapatan Asli Gampong tahun ....... masih rendah,. Operasional Pemerintah Gampong ............... adalah dari hasil tanah kas Gampong, Swadaya Masyarakat serta dari sumbangan ................... yang ada di Gampong ............ ditambah dengan dana ................. semangat gotong royong tetap tumbuh dan berkembang dalam setiap kegiatan Pembangunan di Gampong................Kegiatan Pemerintahan Gampong berjalan dengan baik dan sesuai dengan Anggaran yang telah tertuang dalam APBG. Kontrol pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Gampong dilakukan oleh Tuha Peuet dan masyarakat Gampong. Pertanggung jawaban pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Gampong dilakukan setiap akhir tahun.
Gampong................... yang kondisi letak gampongnya sebagian besar ............................................................................. Persawahan di Gampong ................... ..... % dari Luas Gampong yang mencapai hampir ...... hektar lebih. Pendapatan Asli Gampong tahun ....... masih rendah,. Operasional Pemerintah Gampong ............... adalah dari hasil tanah kas Gampong, Swadaya Masyarakat serta dari sumbangan ................... yang ada di Gampong ............ ditambah dengan dana ................. semangat gotong royong tetap tumbuh dan berkembang dalam setiap kegiatan Pembangunan di Gampong................Kegiatan Pemerintahan Gampong berjalan dengan baik dan sesuai dengan Anggaran yang telah tertuang dalam APBG. Kontrol pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Gampong dilakukan oleh Tuha Peuet dan masyarakat Gampong. Pertanggung jawaban pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Gampong dilakukan setiap akhir tahun.
A. Dasar Hukum
“ MEMBANGUN
BERSAMA DEMI KEMAJUAN GAMPONG”
A. KERJASAMA ANTAR GAMPONG Jika ada di isikan dan disesuaikan
Dasar hukum pembuatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Keuchiek akhir tahun
Anggaran adalah,
1. Undang-undang Nomor 10
Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389 );
2. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Derah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara No. 4437), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang – Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
3. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438),
4. Qanun Kabupaten Bireuen Nomor : ...........
Catatan : DISESUAIKAN
B. GAMBARAN UMUM DESA
1. Kondisi Geografis ........disesuaikan
2. Gambaran Umum Demografis
a . Luas Gampong
b. Batas Gampong
c. Jalan Gampong
dst.....
3. Kondisi Ekonomi
a. Potensi Unggulan Gampong ........
b. Pertumbuhan Ekonomi Gampong .........
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH GAMPONG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH GAMPONG
VISI GAMPONG
3.1.1.
Nilai-nilai yang melandasi:
3.1.1.1. Ceritakan sedikit tentan Gampong Anda......
3.1.1.2. Sebagian besar warga Petani dan buruh tani
juga ada yang memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya
digunakan untuk investasi jangka pendek.
3.1.2. Makna yang terkandung :
3.1.2.1. Terwujudnya :
Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan Gampong ....... yang mandiri secara ekonomi
3.1.2.2. Gampong ....... : adalah satu
kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di
wilayah Gampong ....................
3.1.2.3. Mandiri
: Adalah suatu kondisi kehidupan
yang kreatif, inovatif, produktif dan partisipatif sehingga
mampu memenuhi kebutuhannya sendiri
3.1.2.4. Pertanian
: Bahwa sektor pangan adalah hal utama dalam perekonomian, sehingga tidak
akan terjadi rawan pangan di Gampong ..........
3.2. Misi Gampong
3.2.1. Dengan Kebersamaan memperkuat kelembagaan Gampong yang ada. Meningkatkan
SDM melalui pendidikan
formal maupun informal
3.2.2. Dengan kebersamaan warga dan kelembagaan
desa menyelenggarakan pemerintahan
dan melaksanakan pembangunan yang
partisipatif.
3.2.3. Bersama masyarakat dan
kelembagaan Gampong dalam mewujudkan Gampong ....... yang aman, tentram dan damai
3.2.4. Dengan Kebersamaan dan kelembagaan Gampong
memberdayakan masyarakat untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
A. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA
a..Rencana Pembangunan Jangka Menengah.......
b. Rencana Pembangunan Tahunan Gampong...
BAB III
KEWENANGAN GAMPONG
KEWENANGAN GAMPONG
A. URUSAN HAK ASAL USUL GAMPONG
1. Pelaksanaan Kegiatan......
2. Tingkat Pencapaian.......
3. Satuan Pelaksanaan Kegiatan Gampong.......
4. Data Perangkat Gampong........
5. Alokasi dan Realisasi Anggaran .....
6. Sarana dan Prasarana ......
7. Permasalahan dan Penyelesaian ......
BAB IV
TUGAS PEMBANTUAN
TUGAS PEMBANTUAN
1.
A. TUGAS PEMBANTUAN YANG
DITERIMA
1. Dasar Hukum
Pelaksanaan program Pemerintah baik Pusat maupun daerah senantiasa
dikoordinasikan
dengan Pemerintah Gampong. Karena salah satu fungsi PemerintahGampong adalah
pelayanan dan perlindungan masyarakat. disesuikan
2. Instansi Pemberi Tugas
3. Pelaksanaan Kegiatan
3. Pelaksanaan Kegiatan
4. Realisasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan
5. Sumber dan Jumlah Anggaran yang diperlukan
6. Satuan pelaksanaan kegiatan desa
6. Satuan pelaksanaan kegiatan desa
7. Sarana dan Prasarana
8. Permasalahan dan Penyelesaian
B. Tugas Pembantuan Yang Diberikan
Dalam kontek penyelenggaraan pemerintahan Gampong semua pekerjaan yang telah
Dalam kontek penyelenggaraan pemerintahan Gampong semua pekerjaan yang telah
tertuang dalam APBG maupun RPJMG dalam pelaksanaanya banyak membutuhkan
bantuan
informasi dari Instansi terkait. Karena dalam teknis pelaksanaanya
sering sekali informasi
tersebut dibutuhkan karena menyangkut bidang pelayanan
pada masyarakat, bahkan juga
dana dana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan
Anggaran dan yang lainya.dasar
hukum kegiatan tersebut diantaranya ;
1. Undang-Undang ........disesuaikan
2. .......dstnya...
BAB V
URUSAN PEMERINTAHAN LAINYA
URUSAN PEMERINTAHAN LAINYA
1. Desa yang diajak kerjasama
2. Dasar Hukum
3. Bidang Kerja Sama
4. Nama Kegiatan
5. Satuan Pelaksana Kegiatan
6. Data Perangkat Desa
7. Sumber dan Jumlah Anggaran
8. Jangka Waktu Kerjasama
9. Hasil Kerjasama
10. Permasalahan dan Penyelesaian
Mengetahui :
Keuchiek Gampong....
(...........................................)
0 komentar:
Posting Komentar